Hukum-KriminalKlik News

Anies Inspeksi Penerapan PPKM Mikro di Kawasan Jakarta Selatan, Tegur Pengelola Restoran dan Kafe yang Melanggar


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Ajie penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (18/06/2021) malam. 

Ia menegur pengelola restoran, kafe, dan rumah makan agar mengambil sikap bertanggung jawab dan memperhatikan keselamatan seluruh warga pada masa pandemi COVID-19.

“Pada para pengelola restoran, kafe dan rumah makan, pikirkan keselamatan diri anda dan pengunjung tempat anda berusaha,” ujar Anies di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/06/2021).

Anies mengingatkan bahwa ancaman penyakit mampu menghilangkan kenikmatan rasa saat makan. Apalagi bila keluarga terdekat sudah terpapar virus, semua akan merasakan ketegangan atau kepanikan, termasuk pemerintah dan tenaga kesehatan yang ada di garda terdepan.

“Makanan saat ini mungkin terasa enak, tapi bila anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali. Anda pun nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan COVID. Jadi ingat bahwa ini soal keselamatan, ini keselamatan, ini keselamatan,” ujar Anies.

Baca juga :   Pilkada Jakarta: Polling Klikers Indonesia Sebut Tiga Nama Muncul Tempati Posisi Teratas

Gubernur DKI itu menyesali temuan praktik tidak bertanggung jawab dari para pengelola restoran, kafe, dan rumah makan di wilayah DKI Jakarta.

Anies menyebutkan aturan kapasitas tempat makan maksimal 50 persen tidak diindahkan oleh pengelola tersebut.

“Ini bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan. Kami menemukan tadi beberapa (restoran yang melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen). Nanti data lengkapnya, karena malam ini terjadi di berbagai tempat,” tutur Anies. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *