Headline

Tiket Kereta Api Untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Menyambut musim mudik Lebaran tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa tiket kereta api untuk mudik Lebaran sudah bisa dipesan mulai hari ini.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan). Karena itu, pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran),” begitu bunyi pers rilis PT KAI seperti yang dikutip dari laman resmi Setkab, Ahad (24/02/2019)

Untuk pemesanan dapat dilakukan di website www.kai.id, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.

PT KAI memperkirakan puncak Arus Mudik akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak Arus Balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3). Hal ini terkait dengan masa libur nasional dan cuti bersama pada 1-9 Juni 2019. Sementara pada 31 Mei (Jumat) menjadi hari kejepit karena sehari sebelumnya (30 Mei) merupakan hari libur Kenaikan Isa Almasih.

Berikut adalah detail waktu dibukanya penjualan tiket dan waktu keberangkatan:

TANGGAL MULAI DIBUKANYA PENJUALAN TANGGAL KEBERANGKATAN

25 Februari 2019 H-10 26 Mei 2019

26 Februari 2019 H-9 27 Mei 2019

27 Februari 2019 H-8 28 Mei 2019

28 Februari 2019 H-7 29 Mei 2019

1 Maret 2019 H-6 30 Mei 2019

2 Maret 2019 H-5 31 Mei 2019

3 Maret 2019 H-4 1 Juni 2019

4 Maret 2019 H-3 2 Juni 2019

5 Maret 2019 H-2 3 Juni 2019

6 Maret 2019 H-1 4 Juni 2019

7 Maret 2019 H1 5 Juni 2019

8 Maret 2019 H2 6 Juni 2019

9 Maret 2019 H+1 7 Juni 2019

10 Maret 2019 H+2 8 Juni 2019

11 Maret 2019 H+3 9 Juni 2019

12 Maret 2019 H+4 10 Juni 2019

13 Maret 2019 H+5 11 Juni 2019

14 Maret 2019 H+6 12 Juni 2019

15 Maret 2019 H+7 13 Juni 2019

16 Maret 2019 H+8 14 Juni 2019

17 Maret 2019 H+9 15 Juni 2019

18 Maret 2019 H+10 16 Juni 2019

PT KAI juga menginformasikan, bahwa selama Lebaran 2019, PT KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang total mencapai 406 KA.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA,” kata Dirut PT KAI Edi Sukmono sebagaimana dikutip dalam siaran pers itu.

Setiap harinya, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 534

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *