Headline

Sambut Hari Raya Nyepi, Kemenkominfo Minta Penyelenggara Telekomunikasi Batasi Layanan Internet

Menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis (07/03/2019) mendatang, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara telekomunikasi membatasi akses internet di Bali.

 

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menkominfo Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tertanggal 1 Maret 2019.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Firmansyah Lubis, disebutkan bahwa seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi.

Selanjutnya penyelenggara telekomunikasi diminta untuk tetap menjaga layanan kepentingan lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Selain itu, penyelenggara komunikasi juga diminta untuk melakukan langkah preventif, terutama untuk menangkal konten-konten negatif.

“Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif,” bunyi poin kedua surat edaran tersebut.

Perayaan Hari Raya Nyepi berlangsung pada tanggal 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai dengan 8 Maret 2019, pukul 06.00 WITA. (*)

 

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 536

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *