HeadlineRegional

Polres Cirebon Tangkap Caleg Perempuan Dapil Kuningan

Kepolisian Resor Cirebon, menangkap seorang wanita berinisial RV atas dugaan pidana mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RV saat ini terdaftar sebagai Calon Anggota Legislatif di Dapil 3, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

RV diketahui tinggal di Desa Bendungan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Saat tertangkap, RV sedang membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

RV ditangkap di wilayah Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, berdasarkan penyelidikan, RV sebagai kurir sabu dan kadangkala sebagai pengedar juga.

“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu Tol Ciperna,” kata AKBP Suhermanto saat menggelar jumpa pers di lapangan Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018) siang.

Dikatakannya, penangkapan RV tersebut dilakukan anggotanya pada awal bulan Desember lalu. “Dari tangan tersangka, kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” jelasnya.

Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengaku baru terlibat dengan narkoba sejak 6 bulan terakhir.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 913

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *