HeadlineHukum-Kriminal

Pembunuhan di Pulomas Akibat Vonis Hakim Tak Bikin Kapok

Pelaku perampokan sadis rumah Dodi Triono di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Ramlan Butarbutar ternyata merupakan residivis yang pernah melakukan perampokan pada tahun 2015.

Bukan persoalan pelaku yang dikenal sebagai Si Pincang ini tidak berubah setelah keluar dari penjara. Melainkan, hukuman ringan yang dijeratkan hakim pada kejahatan sebelumnya ternyata tidak membuatnya jera.

Ramlan tetap menjadikan kejahatan semacam ini sebagai profesi meski ancaman timah panas mengakhiri hidupnya.  Ia kemudian ditembak mati polisi karena diduga melawan saat ditangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 28 Desember 2016.

Baca Juga:

Farouk Avero Pernah Dirampok oleh RBB Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas

1 Lagi Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Ditangkap di Bekasi Utara

Mencekam, Ini Rekaman CCTV Rumah Korban Pembunuhan di Pulomas

Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly buka suara soal Ramlan Butarbutar. Ia menolak disalahkan karena usai keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), Ramlan tidak berubah.

Menurut Yassona, seharusnya para pelaku perampokan dengan kekerasan seperti Ramlan dihukum tinggi oleh majelis hakim. Sehingga, akan menimbulkan efek jera.

“Bukan salah saya. Berarti hukumannya dia rendah,” ujar Yassona di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Karena itu, Yassona berharap, para hakim yang menangani terdakwa kasus perampokan yang disertai tindak kekrasan harus memvonis dengan hukuman berat.

“Ada sekelompok kecil orang dan kecenderungannya merampok lagi tinggi. Jadi kita harap dihukum tinggi saja. Ini hakim harus meninjau ulang hukumannya,” ucap politikus PDIP itu.

Yassonna pun juga akan mempertimbangkan soal pemberian remisi bagi narapidana kasus-kasus perampokan kekerasan maupun pembunuhan. Karena mereka berpotensi menjadi residivis.

“Soal remisi pasti kita lihat. Ini juga jadi perhatian kita, jadi pelajaran buat kita. Para begal, perampok dan pencuri tendensinya dari studi krminologi itu potensinya jadi residivis,” kata Yassona.

Ramlan Butarbutar bersama sejumlah kawannya melakukan aksi perampokan di rumah Dodi. Akibat aksinya, enam korban tewas, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sementara lima korban selamat adalah dua anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13) dan Fitriani (23). Serta tiga asisten rumah tangga bernama Emi (41), Santi (22), dan Windy (23).

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909