HeadlineHukum-KriminalSpecial Klik

Nasib Habib Rizieq Soal Tudingan Palu Arit di Uang Baru, Jadi tersangka?

Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin 23 Januari 2017 besok.

Pemeriksaan ini terkait pernyataannya yang menyebut bahwa ada gambar palu arit pada uang rupiah yang baru dirilis Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

Kepolisian berharap dalam pemeriksaan perdananya ini, Rizieq Shihab tidak mengerahkan massa meski Polda Metro Jaya juga sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut.

“Kami harap ya, kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan yang hadir. Kalau soal massa, kami akan rapatkan nanti sore,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Minggu (22/1/2017).

Argo juga mengatakan, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan berapa jumlah massa yang akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk berunjuk rasa terkait pemeriksaan Rizieq.

“Ya terpenting tidak merusak fasiltas umum, barang-barang yang dilarang (jangan dibawa), taati aturan lalu lintas, ikuti aturan jam enam sore harus udah bubar,” kata Argo.

Pada perkara ini, Habib Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi. Padahal, perkara yang dilaporkan oleh pihak Bank Indonesia tersebut sudah masuk tahap penyidikan atau sudah ditemukan unsur pidana.

Baca Juga:

Twitter Blokir Akun Rizieq Shihab, FPI Ancam Demo ke Amerika Serikat

Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penodaan Pancasila

Buntut Ceramah di Pondok Kelapa, Ketua FPI Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

 
Dan menurut kabar yang beredar, usai pemeriksaan Rizieq ini polisi akan melanjutkan dengan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya layak dijadikan tersangka atau tidak.

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari Bank Indonesia dan ahli moneter untuk menelusuri perkara ini.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,279