HeadlineHukum-KriminalSpecial Klik

Diduga Ajarkan Aliran Sesat, 6 Gubuk di Gunung Sukmo Dibongkar

Anggota TNI dan Polri membongkar sejumlah gubuk di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.

Pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat desa yang resah mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di lahan milik Perhutani Jember yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat.

“Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut,” ujar Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, Rabu (15/2/2017).

Selain melakukan pembongkaran terhadap enam gubuk, pada operasi yang dilakukan tersebut petugas juga mengamankan enam orang yang diduga sebagai pengikut dan penyebar aliran sesat tadi.

“Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan,” kata Kapten Arm Pujianto.

Keenam orang yang diamankan ini adalah, SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut.

Baca Juga:

MUI Laporkan Pria Sebarkan Ajaran Sesat ke Polda NTB

3 Pendaki Gunung Semeru yang Sempat Tersesat Ditemukan Selamat

Ditinggal Kakaknya, Ibu Ini Sendirian Selama Seminggu di Atas Ketinggian 2840mpdl Gunung Ciremai

Saat ini, permasalahan tersebut sudah ditangani Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.

Sementara itu, Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan, gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri, kemudian kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.

“Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.

“Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan,” tandasnya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,279