HeadlineHukum-Kriminal

Bapak Cabuli Anak Tirinya Usia 14 Tahun Hingga Meninggal

Sat Reskrim Polres Bandung, Jawa Barat, menangkap USA (52) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.Sampai akhirnya,  Putri (nama samaran) meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Niko N Adi Putra SH, SIK, mengatakan, perbuatan asusila terjadi saat korban berkunjung ke rumah tersangka. Korban diiming-imingi uang Rp1000 dan mie instan sebungkus.

Lanjut AKP Niko N Adi Putra SH, SIK, pelaku memegang tangan korban dan membekap mulutnya.

“Sedangkan tangan kanan pelaku mulucuti celana korban dan tindakan asusila pun dilakukan terhadap pelaku dengan pemaksaan dan kekerasan,” jelas AKP Niko N Adi Putra, Rabu (28-12-2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Sartika Asih, AKP Niko N Adi Putra menambahkan, jaringan organ bagian dalam korban mengalami infeksi.

“Pengakuan pelaku baru melakukannya satu kali. Tetapi kita tidak percaya begitu saja. Harus didalami terus. Karena kondisi rumah korban dan pelaku ini berdekatan. Bahkan beberapa saksi mengungkapkan pelaku sering bolak-balik ke rumah korban,” terang AKP Niko N Adi Putra.

Akibatnya, Putr diduga mengalami stress dan depresi. Kemudian meninggal dunia di RS Cikopo Cicalengka pada 25 Desember 2016 lalu.

Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, Cucu (48), anaknya sering dicabuli oleh pelaku sejak bulan Agustus lalu. Tak kuat menahan amarah, akhirnya C melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Akibat perilakunya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

[Humas Polres Bandung]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909