Global ReviewInternasional

Arab Saudi Eksekusi Mati Tiga Tentara Pengkhianat

Arab Saudi telah mengeksekusi tiga tentaranya. Mereka dihukum karena telah melakukan “pengkhianatan tingkat tinggi” dan “bekerja sama dengan musuh”. Menteri Pertahanan Kerajaan Saudi mengatakan ketiganya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

Badan Pers Saudi yang dikelola negara mengidentifikasi orang-orang ini sebagai tentara yang bekerja di kementerian pertahanan. Menteri tidak merinci bagaimana ketiga orang ini membantu musuh kerajaan.

Kementerian hanya menyebut tiga tentara bernama Mohammed bin Ahmed, Shaher bin Issa dan Hamoud bin Ibrahim tanpa menyebut “musuh” kerajaan mana yang mereka bantu.

Kementerian tersebut mengatakan tentara dieksekusi di bawah Komando Selatan militer, yang berbasis di dekat perbatasan Yaman, negara dimana Arab Saudi memimpin kampanye perang selama enam tahun lamanya untuk menyerang pemberontak Houthi yang bersekutu dengan Iran.

Konsolidasi Kekuasaan

Eksekusi dilakukan ketika Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), pewaris takhta yang berusia 35 tahun tersebut memperketat kendali atas kekuasaan.

MBS – putra Raja Salman, raja tua kerajaan – sudah dipandang sebagai penguasa sehari-hari di negara tersebut dan mengendalikan semua tugas utama pemerintahan, dari pertahanan hingga ekonomi.

Dia menyandang gelar menteri pertahanan, sedangkan adik laki-lakinya Pangeran Khalid bin Salman adalah wakilnya.

Selama tiga tahun terakhir, putra mahkota telah melakukan tindakan keras terhadap para kritikus dan saingannya, dengan memenjarakan anggota keluarga kerajaan terkemuka, konglomerat bisnis, ulama, dan aktivis.

Pada Maret tahun lalu, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz al-Saud, saudara laki-laki Raja Salman, dan keponakannya pangeran Mohammed bin Nayef ditahan. Putra mahkota sedang berusaha membasmi berbagai perbedaan pendapat yang muncul di tubuh internal kerajaan.

Otoritas Saudi belum secara terbuka mengomentari penahanan mereka yang sedang berlangsung.

Arab Saudi semakin diawasi oleh dunia karena catatan hitam pelanggaran hak asasi manusianya sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di konsulat kerajaan di Istanbul dan penahanan aktivis hak-hak perempuan.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, telah meminta Riyadh untuk menghentikan penggunaan hukuman mati.

Arab Saudi membantah tuduhan tersebut.

Menurut Amnesty, Arab Saudi melakukan jumlah eksekusi tertinggi ketiga di dunia pada tahun 2019.

Sumber: Al-Jazeera

What's your reaction?

Related Posts

1 of 188