Info Klikers

Senat IAIN Takengon Gelar Sidang Tertutup, Bahas Penilaian Kualitatif Calon Rektor

Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar sidang tertutup dengan agenda pertimbangan dan penilaian kualitatif terhadap tiga calon Rektor IAIN Takengon untuk masa jabatan 2024-2028.

Sidang dipimpin Ketua Senat IAIN Takengon, Al Musanna, di Kampus IAIN Takengon, 5 Januari 2024. Sidang ini sebagai tahap lanjutan dari proses pemeriksaan dan validasi berkas serta syarat administrasi pada 11 – 15 Desember 2023. Ada tiga nama calon Rektor IAIN Takengon, yaitu: Prof Dr Ridwan Nurdin MCL, Dr Marhamah M Kom I, dan Dr Shaumiwaty SS M Hum.

“Saat ini, saya menunggu hasil sidang Senat IAIN Tekengon. Senat akan menyerahkan hasilnya untuk selanjutnya saya akan menyerahkannya ke Dirjen Pendidikan Islam. Kemungkinan pada Minggu ketiga Januari 2024 sudah kita serahkan. Setelah itu, para calon akan mengikuti tahap selanjutnya di Kementerian Agama,” sebut Rektor IAIN Takengon Prof Zulkarnain di Takengon, Senin (8/1/2024).

Prof Zul, panggilan akrab Rektor IAIN Takengon, mengapresiasi kerja panitia penjaringan bakal calon rektor. Menurutnya, mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Demikian juga senat telah melaksanakan tugas memberi pertimbangan secara objektif. Saya menunggu Senat menyerahkan hasil pertimbangan tersebut,” terangnya.

Baca juga :   Kemenag dan Unilever Jajaki Kerjasama Program Pesantren dan Kampung Zakat Sehat

“Saya juga mengapresiasi tiga bakal calon rektor yang telah menyiapkan diri serta mengikuti semua tahapan yang diatur oleh panitia. Kami yakin siapa pun di antara mereka yang dilantik oleh Menteri Agama, akan melaksanakan tugas untuk kemajuan PTKIN di wilayah tengah Aceh ini,” sambungnya.

Melalui sidang senat, para calon diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan, visi misi, komitmen, program kerja, dan langkah-langkah strategis mereka untuk pengembangan IAIN Takengon mendatang. Ketua Senat IAIN Takengon Al Musanna menegaskan sidang senat berlangsung lancer dan mereka melakukan penilaian secara objektif dan profesional.

“Senat menilai para calon Rektor berdasarkan kompetensi, visi misi, komitmen, program kerja, serta langkah-langkah strategis untuk pengembangan IAIN Takengon,” kata Al Musanna.

Hasil penilaian kualitatif ini akan diserahkan kepada Rektor untuk kemudian diajukan ke Kementerian Agama Republik Indonesia guna penetapan Rektor IAIN Takengon untuk masa jabatan 2024-2028.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 776

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *