Info KlikersPendidikan

Prodi Hukum UNUJA Selenggarakan penyuluhan KDRT di Desa Lubawang

Probolinggo – Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, menyelenggarakan penyuluhan Hukum di Desa Lubawang Kecamatan Banyuglugur kabupaten Situbondo, (31 Agustus 2023).

Penyuluhan Hukum kali ini mengangkat tema “Pencegahan dan Perlindungan Korban KDRT dan Penegakan Hukum bagi Pelaku KDRT.

Ketua Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid, Dr. Mushafi Miftah, S.H.I, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan memiliki beberapa tujuan; pertama untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan kedua sebagai sarana pencegahan terhadap praktik Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).

Lebih lanjut Alumnus Program Doktor Universitas Jember ini mengatakan bahwa, KDRT bukan hanya menyangkut kekerasan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istri, atau sebaliknya, tapi juga meliputi anggota keluarga yang telah dikenali, seperti anak, ponakan hingga asisten rumah tangga”.

“Efek dari KDRT ini sangat besar, baik kepada mentalitas korban maupun kepada pihak-pihak yang terkait dengan KDRT tersebut” jelas Dr. Mushafi yang juga Direktur Puskakum Unuja

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor 1 Universitas Nurul Jadid, Drs, H. Hambali, M. Pd, kepala Desa Lubawang Ahmad Junaidi, Ismail Marzuki Dosen tetap prodi hukum UNUJA, Supriyono, Advokat senior Situbondo dan Herdy Pratama advokat Probolinggo.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 818

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *