Info Klikers

Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Jadi Plt Menteri Pertanian

JAKARTA, KLIKERS.id – Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Praseto Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.

“Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (06/10/2023).

Jokowi menuturkan, Arief ditunjuk sebagai Plt Mentan demi memudahkan pekerjaannya. Ia menyebutkan, pekerjaan Kementerian Pertanian, Bapanas, Perum Bulog, dan Kementerian Perdagangan harus selalu satu.

“Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan, ini selalu harus satu, jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan,” kata Jokowi.

Jokowi pun mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari kursi Mentan dan telah menyetujuinya.

“Ya, sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, Syahrul memutuskan mundur dari jabatan Mentan karena ingin fokus dalam menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Baca juga :   Jelang Pelantikan Presiden Dan Wapres Terpilih, Jokowi Minta Segera Persiapkan Diri

Syahrul menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis (5/10/2023) sore.

“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius,” kata politikus Nasdem tersebut.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan rasuah di Kementan. Sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan, tetapi KPK masih enggan membocorkan identitas tersebut. Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

What's your reaction?

Related Posts

1 of 784

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *