Info Klikers

DPRD Sultra : Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara Akan Segera Berakhir

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) yang menggelar rapat paripurna mengumumkan bahwa masa jabatan Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas akan berakhir pada 5 september mendatang.

Pentingnya yang dimaksud, dalam agenda paripurna ini pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur diwakili Wagub Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022.

Selanjutnya, laporan tersebut disetujui oleh DPRD Sultra. Kemudian hasil paripurna tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, Wagub Sultra Lukman Abunawas mengatakan dirinya mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi yang sedang berada di luar negeri.

Usai menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 dan pidato, Lukman berharap pemimpin selanjutnya bisa meneruskan program AMAN selama satu tahun sebelum Pemilu 2024.

“Siapapun yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden RI mampu melanjutkan lima pilar program berdasarkan misi kami yang AMAN, Maju, Sehat, dan Bermartabat,” katanya.

Baca juga :   Ali Mazi Optimis Rebut 1 Kursi DPR RI

Sementara Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Sultra mengatakan rapat paripurna ini dilakukan sebagaimana amanat undang-undang untuk memparipurnakan berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah.

“Menurut aturan satu bulan sebelum selesai masa tugas dari pimpinan daerah, maka diparipurnakan di DPRD. Paripurna ini memag untuk menyampaikan masa tugasnya telah selesai,” tuturnya pada Senin (17/07/2023).

What's your reaction?

Related Posts

1 of 784

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *