HiburanInfo KlikersPariwisata

Danau Dendam Tak Sudah Wisata Baru Provinsi Bengkulu

Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) adalah sebuah danau yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Danau Dendam Tak Sudah memiliki luas keseluruhan 559 hektare dan luas permukaan 68 hektare.

Demi mewujudkan penataan wisata yang lebih baik, pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peningkatan insfratruktur jalan disekitaran kawan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

Hal ini dibuktikan dengan telah diresmikanny Jembatan Elevated DDTS oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Jembatan yang dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2023 sebesar 90 miliar ini, diharapkan menjadi pusat wisata.

Mengingat penting dan strategisnya keberadaannya pada tahun 1936, Danau Dendam Tak Sudah ditetapkan sebagai Cagar Alam dengan luas 11,5 hektare oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada tahun 1979 kawasan Cagar Alam ini dieprluas menjadi 430 hektare, selanjutnya pada tahun 1999 diperluas kembali menjadi 577 hektare.

Tidak hanya keindahan yang dimiliki Danau Dendam Tak Sudah, disekitaran wilayah inipun terdapat berbagai jenis flora dan fauna. Seperti flora khas, diantaranya anggrek matahari, plawi, bunga bakung, gelam, ambacang rawa, pakis dan lainnya.

Selain ini fauna khas seperti kera ekor panjang, lutung, burung kutilang, babi hutan, siamang, siput dan bebrbagai jenis ikan termasuk ikan langka seperti kebakung dan ikan palau.

Hingga saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan penataan wisata, untuk kedepannya dapat nyaman untuk para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Seperti penataan tata kelola sentra kuliner yang masih belum, memiliki lahan yang memadai dan tampak seperti kawasan kumuh yang disebabkan tata kelolanya yang belum maksimal.

Langkah pemerintah dalam mempercantik wisata DDTS ini, merupakan suatu keseriusan dalam pengelolaan wisata yang kedepannya akan memberikan peningkatan perekonomian masyarakat.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 803

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *