HeadlineKlik NewsSosial Budaya

Menko PMK: Perjalanan Udara tidak Diwajibkan Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah memutuskan untuk syarat perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menjalani tes PCR, melainkan hanya tes swab antigen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin (01/11/2021).

“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen,” papar Menko Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM.

Menurut dia, keputusan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah di luar Pulau Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya.

Sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat terbang dari dan menuju Jawa dan Bali memiliki hasil RT-PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,486

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *