Special Klik

Menteri Agama: Traveloka dan Tokopedia Bukan Penyelenggra Umrah

Keberadaan startup seperti Traveloka dan Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah, keduanya, juga startup yang lain hanya sebagai marketplace saja, atau tempat promosi perjalanan umrah.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakara, Kamis (25/07/2019).

Menurut Menag pengurusan atau penyelenggara perjalanan umrah tetap dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” kata Menag.

Ditambahkan Menag, kedua kementerian Kemenag dan Kominfo memiliki kewenangan masing-masing.

“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur marketplace adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, dalam merespon pertanyaan banyak pihak mengenai umrah digital, Kementerian Agama telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo, di Kantor Kemenag, Jakarta, 19 Juli 2019 lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *