HeadlineHukum-KriminalSpecial Klik

KPK Sita Uang Rp 3 Miliar dari Lemari Kamar Anak Bupati Klaten

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 3,2 miliar saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada 1 Januari 2017.  

Pada proses penyidikan yang telah menjerat Bupati Klaten Sri Hartini tersebut, uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan di lemari yang ada di dalam kamar anak Sri, di ruang Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andi Purnomo, serta Rp 200 juta di lemari kamar Sri.

“Dari rumah dinas Bupati, di kamar yang diduga kamar anak Bupati dilemari temukan Rp 3 miliar. Yang kedua di lemari Bupati sekitar Rp 200 juta jadi di rumah dinas yang penggeledahan dilakukan pada hari pertama, Minggu 1 Januari,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (4/1/2017) malam.

Selama dua hari sejak 1 Januari, penyidik KPK menggeledah enam lokasi yang diduga terdapat jejak kasus suap tersebut. Penyidik juga menggeledah tiga tempat yakni kantor bupati, kepala BKD dan inspektorat Klaten.

Baca Juga:

KPK Usut Pihak Lain Terkait Jual Beli Jabatan di Pemkab Klaten

KPK Segel Kantor dan Mobil Bupati Klaten Sri Hartini

Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan suap dagang jabatan tersebut. Bukti-bukti yang telah diamankan itu tengah didalami penyidik KPK.

“Kami terus mendalami tentu saja kaitan dengan uang tersebut, uang temuan itu yang kemudian disita bersama sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK saat ini,” tutur Febri.

Menurut Febri, jumlah uang yang diamankan itu lebih besar dari yang diamankan penyidik saat menangkap Sri dan tujuh orang lainnya di Klaten.

“Sekadar mengingatkan jumlah tersebut lebih banyak dari yang ditemukan saat OTT,” katanya.

Pada perkara ini, KPK sudah memeriksa lebih dari 40 saksi pasca operasi tangkap tangan di Klaten. Pada pemeriksaan yang dilakukan di Klaten itu terdapat saksi yang diduga sebagai pemberi uang kepada Sri Hartini. Ada juga pihak yang dimintai uang terkait mutasi dan promosi jabatan.

Febri memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan saksi itu. Pasalnya, diduga pemberi suap kepada Sri tidak hanya satu orang.

“Beberapa saksi di antaranya diduga punya kaitan dengan penyidikan ini apakah sebagai pihak yang diduga memberi atau dimintai uang terkait proses pengisian jabatan. Itu kami dalami lebih lanjut karena diduga sumber dana tidak satu dua orang saja. Dari jumlah uang yang ditemukan, ada indikasinya pemberi lebih satu,” tandas Febri.

Penyidik KPK diketahui baru menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kasus ini. Keduanya yakni Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,279