Special Klik

Indonesia Ajak Dunia Internasional Wujudkan Perdamaian Palestina-Israel

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir menegaskan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama (core issues) seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta air dapat diselesaikan.

Oleh karena itu, Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016 lalu.

“Konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara,” tegas AM Fachir, saat memimpin Delegasi Pemerintah RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah di Perancis,  Minggu (15/01/2017), dilansir laman resmi Kemlu.

Wamenlu RI juga menyampaikan bahwa Indonesia akan membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Baca juga :   DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA

Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.

Perancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah.

Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar Rakyat Palestina.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556