Klik NewsSosial BudayaSpecial Klik

Cegah COVID-19, KH Tamam Ajak Para Santri Ikuti Imbauan Presiden

Pencegahan Virus Corona atau COVID-19 tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggungjawab semua pihak, tidak terkecuali pondok pesantren. Untuk itu, diperlukan sinergitas semua pihak agar pencegahan COVID-19 bisa efektif.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan oleh Lembaga Kajian Dialektika (LKD) dengan tema “Ketangguhan Dunia Pesantren dalam Menghadapi COVID-19”, Sabtu (18/04/2020).

Dalam diskusi yang diadakan secara daring tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Pengasuh Pondok Pesantren Al Fatimah, Bojonegoro, Jawa Timur, KH Tamam Syaifuddin dan dipandu oleh Mheky Polanda.

KH Tamam mengatakan salah satu cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh pondok pesantren adalah dengan menjalankan anjuran pemerintah, yakni bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, dan belajar dari rumah

“Hiasilah rumah-rumahmu dengan shalat dan membaca Al Quran agar rumahmu nanti menjadi rumah idaman,” kata KH Tamam mengutip sebuah hadis.

KH Tamam mengakui bahwa COVID-19 telah membawa perubahan terhadap model pendidikan di dunia pesantren. Ia menyebutkan konsep belajar dari rumah membawa konsekuensi bahwa pesantren harus membuka diri dengan model pendidikan daring

Baca juga :   Ria Ricis Donasikan Alat Bantu Belajar untuk Anak-anak Berkebutuhan Khusus

“Kalau dulu pesantren terkenal dengan sistem pendidikan yang kumuh dan kuno, tapi sekarang pesantren bisa belajar dengan ilmu pengetahuan dan IT,” katanya.

Pesantren, menurut KH Tamam telah terbukti mampu melahirkan generasi yang tangguh, generasi yang mampu menjawab tantangan zaman.

Ia menyebut lahirnya tokoh-tokoh, baik skala nasional maupun internasional, adalah bukti keberhasilan pesantren dalam melahirkan generasi yang tangguh.

“Sudah terbukti dengan lahirnya tokoh-tokoh nasional, seperti KH Abdurrahman Wahid bahkan menjadi presiden, tokoh nasional seperti KH Hasyim Muzadi, Prof. Dr. Din Syamsundin, mereka adalah tokoh nasional,” ungkap KH Tamam.

Untuk itu, ia bersyukur UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah disahkan oleh DPR RI. Menurutnya, lahirnya UU ini adalah keberpihakan nyata pemerintah terhadap dunia pendidikan di pesantren. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,601

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *