Opini

Polri Serahkan Pedang Lapis Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi ke KPK

Polri menyerahkan Pedang Emas cinderamata dari Kerajaan Arab Saudi untuk Kapolri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7-03-2017).

Penyerahan Pedang Emas diwakili Korpspripim Kapolri, Kombes Pol Dadang didampingi Kabag Penum Div Humas, Kombes Pol Martinus Sitompul serta Kombes Pol Pudjo,  dan diterima oleh wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

Korpspripim Kapolri, Kombes Pol Dadang mengatakan pihaknya datang ke gedung KPK dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi.

“Ini merupakan bentuk kepatuhan Bapak Kapolri. Dengan penyerahan ini, nanti kedepannya kita menunggu keputusan KPK terkait cinderamata ini,”ungkap Kombes Pol Dadang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan ketika Kapolri terima pedang emas ini, Kapolri juga menyerahkan plakat.

“Ini pertukaran cinderamata biasa, mengenai keaslian ini emas atau tidak nanti akan dicek oleh bagian gratifikasi. Biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu akan kami laporkan apakah bisa disimpan atau diletakkan di museum, nanti akan kami laporkan,”terang Laode Muhammad Syarif.

 

[***]

 

What's your reaction?

Related Posts

1 of 143