Opini

Penghina Nabi, Wajibkah Dibunuh?

Oleh : Abdul Aziz (Direktur Kajian dan Studi Keislaman Dialektika Institute)

Baru-baru ini warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah video diskusi Zoom yang diunggah Joseph Paul Zhang di kanal Youtubenya. Kata-kata yang disampaikannya dalam forum diskusi tersebut diduga telah melecehkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Lebih jauh, pria ini mengaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan, parahnya, ia menghina Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan: kecabulannya maha cabul.

Tak ayal, kelakuan Paul Zhang ini memantik api kemarahan Umat Islam. Saat ini, polisi sedang memburunya.

Abdul Aziz atau intelektual muda yang akrab disapa Kang Aziz ini pun ikut berkomentar.

“Iya jelas, itu penghinaan terhadap Nabi. Namun, kita sebagai Umat Islam jangan mudah terpancing dan terprovokasi. Anggap saja itu scenario untuk memancing kita supaya bereaksi secara lebih keras. Karena itu, kita bisa hadapi dengan kepala dingin,” jelasnya saat dihubungi redaksi kliksaja.co.

Selain melihatnya sebagai penghinaan terhadap simbol suci Islam, Kang Aziz juga mengajak Umat Islam, terutama tokoh-tokohnya untuk tidak menghina dan mencaci maki agama lain, apalagi agama sendiri.

“Jika para tokoh agama saja saling ejek soal keyakinan agama lain, bagaimana dengan masyarakat awam. Mereka tentu akan ikut junjungannya. Ya kita bisa lihat, kalau benar Joseph Paul Zhang merupakan seorang pendeta, kita juga sebagai Umat Islam harus intropeksi diri, sebagian tokoh-tokoh agama dari Islam juga pernah terjerat kasus penistaan agama, seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilaporkan karena diduga menghina salib, Habib Rizieq Shihab yang dilaporkan karena diduga melecehkan keyakinan umat Kristiani dan lain sebagainya, ” jelas Kang Aziz.

“Melecehkan agama lain itu sama saja dengan memantik api intoleransi. Yang ada ialah konflik antar umat beragama sebagai akibat dari tindak pelecehan terhadap simbol-simbol agama yang dianut. Kita tidak usah bela tokoh-tokoh agama yang mencaci maki agama lain. Semua itu jelas kesalahan, setinggi apa pun derajat ketokohannya. Al-Quran pun meski menganut monoteisme tingkat tinggi tetap tidak membolehkan Umat Islam untuk menista agama lain,” paparnya.

Pertanyaan yang mungkin bisa dikemukakan terkait penistaan agama ini ialah bagaimana sikap Nabi yang sebenarnya terhadap para penistanya?

Dalam beberapa literatur keislaman, paling tidak ada dua sanksi tegas Nabi terkait penista agama. Pertama, diusir, dilaknat dan dibunuh dan kedua, dimaafkan. Menurut Kang Aziz adanya dua sikap yang berbeda ini seperti yang disebut dalam literature Islam tersebut merupakan cerminan dari bagaimana generasi masa silam menampilkan sosok Nabi. Jadi bukan Nabinya sendiri.

Ada beberapa literature yang menekankan sosok Nabi yang keras dan ada juga beberapa literature yang menekankan sosok Nabi yang penuh kasih sayang.

Kata Kang Aziz, kalau rujukannya Ibnu Taymiyyah atau al-Qadhi Iyadh, pasti serem sanksinya. Serba bunuh.

Tapi kalau dibaca secara utuh, kata Kang Aziz, ketegasan Nabi terhadap para penistanya itu berangkat dari dua aspek: pertama, jika penistaan itu disertai dengan berkomplot dengan musuh, wajib dibunuh.

Karena jika tidak, Umat Islam yang di zaman Nabi baru berkembang itu akan sirna. Logika di zaman itu memang mengharuskan demikian.

Di sini yang menjadi tolak ukur bukan penghinaannya, tapi soal pengkhianatan terhadap negara, yang jika dibiarkan akan mengganggu stabilitas keamanan negara kenabian. Namun jika penghinaan terhadap Nabi tersebut hanya menghina, tanpa embel-embel apa pun, Nabi tetap memaafkan.

Memang kata Kang Aziz, dalam suatu riwayat, ada juga yang menghina Nabi lalu Nabi mengusir dan melaknatnya. Misalnya, al-Hakam bin Abi al-Ash, pernah meniru gaya berjalan Nabi dan bahkan pernah mengintip Nabi saat sedang bersama istrinya. Nabi mengusirnya ke Thaif dan melaknatnya dan keturunannya.

Terhadap riwayat seperti ini, kata Kang Aziz, bisa saja kita meragukannya. Pasalnya, secara fakta sejarah, kelak keturunan al-Hakam ini menjadi khalifah Bani Umayyah yang secara keislaman cukup diperhitungkan di kalangan Islam Sunni. Abdul Malik bin Marwan merupakan salah satu contohnya. Imam Malik bin Anas bahkan sering menggunakan ijtihad-ijtihadnya.

Beberapa guru hadis Urwah bin az-Zubayr, seorang ulama kenamaan yang menjadi rujukan kitab-kitab sirah nabawiyyah, juga berasal dari keturunan al-Hakam bin Abi al-Ash.

Jadi sebut saja, laknat Nabi terhadap al-Hakam yang melahirkan khalifah-khalifah Bani Umayyah ini tidak berlaku. Dengan kata-kata lain, riwayat Nabi melaknat penghinanya ini bisa jadi tidak ada landasan sahihnya.

Al-Quran malah mengajarkan Nabi untuk menghadapi orang-orang yang membuat Nabi sedih dan sakit hati: fa’fu anhum wasfah (Maafkanlah mereka dan berlapang dadalah!). Jadi kata Kang Aziz, seharusnya sikap Umat Islam terhadap para penistanya, selain ketegasan yang harus ditunjukkan, juga pemberian maaf yang harus ditekankan.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 143