Klik TVRegional

KLIKTV: Ketua Bawaslu Babel: Pilkada New Normal Butuh Regulasi yang Jelas (Part 1)

Pelaksanaan pilkada new normal 2020 belum memiliki aturan yang jelas. Penyelenggaraan pilkada butuh detail tentang tata cara dan teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pegawas tidak memiliki aturan detail teknis bagaimana menjalankan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Perpu No 2 tahun 2020 hanya mengatur penundaan pilkada menjadi ke 9 Desember 2020 dan tidak mengatur bagaimana pilkada dilaksanakan secara detail.

“Kita belum memiliki regulasi pelaksanaan teknis pengawasan pilkada di tengah bencana non alam. Meski demikian, kami harus bisa melakukan inovasi-inovasi kinerja pengawasan khususnya dalam kaitannya dengan teknologi digital. Juga pengawasan yang menggunakan protokol kesehatan, termasuk juga tata cara penanganan pelanggaran melalui in absentia (ketidakhadiran) atau penanganan secara virtual,” ujar Edi Irawan, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 573