Klik NewsPolitik

Tidak Proporsional, Wamenag Minta Polemik Agama Baha’i Dihentikan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta polemik terkait agama Baha’i dihentikan karena dinilai sudah tidak proporsional.

Wamenag mengatakan apa yang dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.

“Saya melihat, apa yang beliau sampaikan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang melekat sebagai pejabat negara yang mengharuskan memberikan pelayanan kepada semua warga negara, tanpa pengecualian,” jelas Wamenag, Jakarta, Sabtu (31/07/2021).

Oleh karena itu, Wamenag meminta polemik tentang agama Baha’i dihentikan.

Wamenag menyampaikan Kemenag terus mengembangkan dan menyosialisasikan penguatan moderasi beragama yang tujuannya tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Moderasi beragama tidak akan dapat tercipta tanpa pinsip adil dan berimbang,” terang Wamenag.

Menurut Wamenag, penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan.

“Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya,” tandasnya.

Seperti diketahui, selama sepekan terakhir, viral di media sosial video ucapan Selamat Hari Raya Naw Ruz kepada umat Baha’i yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Berbagai reaksi pun muncul di kalangan masyarakat. 

Baha’i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *