Klik NewsRegionalSosial Budaya

Tak Lakukan Reklamasi, Herman Deru Tutup Tambang Liar

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengaku telah menutup tambang liar yang tidak melakukan reklamasi guna melestarikan lingkungan di provinsi itu.

“Tambang yang ditutup tersebut karena tidak melaksanakan reklamasi,” kata gubernur saat berbicara pada Forestival Sumatera Selatan dengan tema “Mendorong Kebijakan Sektor Lingkungan Hidup yang Berkeadilan dan Lestari diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel di Palembang, Rabu (22/01/2020).

“Ada 63 tambang yang ditutup akibat perusahaan tersebut tidak melaksanakan reklamasi,” tambah Herman Deru.

Pada kesempatan itu, Herman Deru mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah banyak melakukan kegiatan melestarikan lingkungan sehingga daerah tersebut menjadi ekonomi hijau.

Menurut Herman Deru dengan lingkungan hijau perekonomian akan semakin berkembang.

Salah satu yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam menjaga kelestarian lingkungan adalah dengan menginstruksikan penelitian dalam pembuatan AMDAL.

Herman Deru mengapresiasi Forestival Sumsel yang dilaksanakan Walhi bersama mitra Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) diantaranya The Asia Foundation, Hutan Kita Institute (HaKI), Pilar Nusantara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang dan Perkumpulan Lingkar Hijau.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya mengharapkan agar menghasilkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan kabupaten serta kota tentang pengelolaan lingkungan hidup.

“Satu tahun lebih saya jadi Gubernur. Saya ingat sudah terlibat langsung 4 kali kegiatan Walhi. Jadi hampir setiap triwulan kegiatan Walhi selalu saya hadiri. Ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumsel terkait lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara Direktur Walhi Sumsel M. Hairul Sobri mengatakan pihaknya bersama mitra SETAPAK lainnya telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan hidup diantaranya mendorong peningkatan kapasitas dan monitoring terhadap advokasi kasus-kasus lingkungan hidup.

Selain itu melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat, kemudian mendorong jaringan nasional dan internasional untuk melakukan upaya monitoring hingga akar rumput untuk advokasi berkelanjutan.

“Walhi Sumsel juga mengapresiasi langkah dilakukan Gubernur Sumsel yang telah melakukan monitoring perizinan perusahaan dan tidak mengeluarkan izin baru terkait HTI dan tidak memperpanjang izin perusahaan yang bermasalah,” tambah dia.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *