Sosial BudayaSpecial Klik

Pencairan BLT Pekerja Dipercepat, 25 Agustus Jokowi Akan Serahkan Subsidi Upah Pekerja

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan merealisasikan subsidi upah kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Penyerahan direncanakan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Agustus 2020 mendatang. Karena itu, Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan telah merumuskan skema bantuan upah sesuai dengan peraturan Menaker Nomor 14 Tahun 2020.

Selain upah di bawah Rp 5 juta, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam skema penyaluran subsidi upah tersebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima.

“Pada sore hari ini dapat kami update-kan terkait dengan penyediaan atau pengukuran data-data para calon penerima. Dalam skema yang sudah kita siapkan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima subsidi upah,” ujar Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Para pekerja nantinya akan diupdate datanya dengan dilengkapi nomor rekening melalui BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan ditransfer langsung oleh Pemerintah melalui Kemenkeu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya diperkirakan sekitar 13 juta pekerja.

Mekanisme pembayarannya akan ditransfer langsung kepada para calon penerima subsidi. Bantuan ini diberikan secara tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan akan dibayarkan secara dua tahap. Pertama diberikan masing-masing sebesar Rp1,2 juta dan tahap kedua sebesar Rp1,2 juta, jadi total yang diterima Rp2,4 juta.

“Pembayaran ini akan dilakukan oleh Kemenaker dan Menteri Keuangan dan melalui bank Himbara dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening peserta. Total anggaran sebesar Rp37,7 triliun,” ujar Agus Susanto.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Ida mengatakan bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus 2020.

“Sekarang alhamdulillah, teman-teman kerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini” ujar Menaker Ida,

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,511