PolitikSosial Budaya

Halal Bi Halal Bem Ptm Zona III: Mengkaji Arah Gerak Kebijakan Presiden Di Tengah Pandemi

Jabodetabek,- Ditengah syawal 1941 H, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona III mengadakan Halal Bi Halal, via Zoom Premium. Agenda tersebut dihadiri oleh 25 Kampus Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah. Selain Halal Bi Halal, mereka juga mengkaji arah gerak kebijakan presiden di masa pandemi.

Dheden Pratama Putra, Koordinator Presidium BEM PTM Zona III, mengatakan New normal merupakan alibi pemerintah dikarenakan membiarkan masyarakat dengan bebas kembali beraktifitas dan bekerja. Alibi tersebut dinilai untuk menyelamatkan ekonomi rakyat dan bangsa. Namun ada satu hal yg ditakutkan ketika new normal diterapkan, jangan sampai para karyawan tidak menerima gaji nya.

“Dan yang paling mengkhawatirkan dari pandemi ini adalah bukan dari sektor ekonominya, tetapi masalah pendidikannya, kita sama-sama mengetahui Generasi Milenial merupakan generasi penerus bangsa, ketika mereka tidak mendapat kualitas pendidikan yg bermutu maka tunggu saja kehancurannya. Jangan sampai setelah masa pndemi ini berakhir, akan muncul SDM asing di negara kita karena pemuda bangsa kita terbodohkan dalam skala massal dan tidak mampu menjadi SDM Unggul sesuai dengan 5 janji program prioritas presiden yang mulia,” tegas Dheden.

Kardian Koorda BEM DKI, menilai PSBB sebentar lagi akan berakhir dan pemerintah sudah mewacanakan New Normal. Ia berharap pemerintah harus menijau kembali terkait dengan penerapan new normal ini, harus bisa menijau dampak apa yang terjadi ketika new normal itu berlaku. Ia juga bertanya bukankah saat ini tujuan kita memutus penularaan virus covid-19.

“Sebelum new normal dijalankan maka seyogyanya perlu evaluasi kebijakan PSBB yang sudah berlaku, seberapa besar keberhasilan pengurangan penularan virus, dan dari sisi mana yang membuat kebijakan PSBB tidak maksimal. Maka yang dikhawatirkan ketika new normal berlaku adalah bukan malah memulihkan ekonomi tetapi menambah penularan melainkan akan berdampak pada semua sektor yang ada di Indonesia yang nantinya akan mengalami kerugian sekala besar,” tambah Kardian, Sabtu, (30/05/2020).

Rian Ardiansyah Koorda BEM PTM Banten, mengatakan saat ini kita berada ditengah dilema besar, karena aturan tak jelas ujungnya, dan tak jelas menuju kemana. Di awal kemunculan wabah covid-19 ini muncul pula aturan-aturan yang di keluarkan oleh pemerintah dan saling tumpang tindih, kurangnya kejelasan dan tidak satu suaranya antara Presiden RI dengan kementerian yang sangat membuat masyarakat bingung harus mengikuti aturan yang mana.

PSBB belum usai telah hadir lagi aturan hidup baru atau yang d sebut New Normal, dengan adanya aturan tersebut kita hidup dengan aturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya.

“Ditengah pandemi ini harusnya pemerintah bisa membuktikan bahwa mereka peduli terhadap rakyatnya, seperti dengan cara mempertegas aturan dan menyatukan suara antara presiden dan jajarannya atau dengan mengalokasikan anggaran perpindahan ibu kota untuk penanganan covid-19” tutur Rian.

Senada dengan Rian, Hendi Koorda BEM PTM Jawa Barat, mengatakan penerapan New Normal  terlalu memaksakan karena di buktikan dengan ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah pusat mengatan new normal ini pada tanggal 1 juni sedangkan di setiap pemerintah daerah menetapkan untuk menambah PSBB sampai 4 juni, hal ini menjadi pertanyaaan, apakah New normal menjadi keharusan atau kepentingan.

“New normal seharusnya di kaji ulang, karena ketidaksinkronan itu nantinya akan membuat new normal tidak berjalan maksimal” tutup Hendi.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,657

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *