Satgas Penanganan COVID-19 mendukung upaya kepolisian menindak tegas pelaku pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan di tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (29/04/2021).
“Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini,” ucap Wiku.
Wiku mengaku prihatin atas temuan kasus pemalsuan tes antigen. Ia mengatakan bahwa Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu.
Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.
Satgas berharap temuan pemalsuan semacam itu merupakan temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan melakukan tes sesuai prosedur.
Sementara itu berkaitan temuan praktik mafia karantina, Wiku menegaskan hal itu dilakukan individu yang tidak bertanggung jawab yang sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak bagi kepentingan pribadi-nya.
Dia mendukung penindakan tegas kepada para pelaku. (*)