Klik NewsPolitik

Puan Sebut Demonstrasi Omnibus Law Berpotensi Timbulkan Kemacetan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan demonstrasi penolakan Omnibus Law oleh buruh berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lain, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, Puan meminta agar buruh menyampaikan aspirasinya secara formal dan legal melalui DPR RI.

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (25/08/2020).

Aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi. DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta pada 20-21 Agustus 2020.

Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Puan menegaskan DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” kata Puan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *