Klik NewsPolitik

Presiden Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri, Kecuali Menteri Luar Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri bepergian ke luar negeri saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Larangan bepergian tersebut dikecualikan untuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya harus ada ‘sense of crisis’ seluruh kementerian/lembaga, termasuk para pemimpinnya. Untuk itu seluruh menteri dan kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Jumat (16/07/2021).

Menurut Pramono, hanya menteri yang mengurusi masalah urusan luar negeri (Menlu) yang dibolehkan bepergian keluar Indonesia saat PPKM darurat.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya, yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak Presiden,” tambah Pramono.

Pramono menegaskan dengan tingginya angka pasien isolasi mandiri, maka kementerian/lembaga diminta untuk proaktif membuat tempat isolasi mandiri di kementerian dan lembaganya masing-masing.

Baca juga :   Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Zakat melalui Baznas

“Kalau kementerian/lembaganya besar atau pemdanya besar maka minimum bisa (membuat untuk) 300-500 pasien. Untuk itu agar dibuat secara baik dan dipersiapkan, kemudian nanti pemerintah yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada penderita yang isoman,” jelas Pramono.

PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19.

Namun sejumlah menteri tetap bepergian keluar negeri pada periode tersebut, misalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13 dan 14 Juli 2021.

Selanjutnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sejak 9-18 Juli 2021. Keduanya disebut akan membahas peningkatan investasi, perdagangan, dan kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia.

Sebelumnya diketahui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri G20 Foreign and Development Joint Ministerial Meeting and the G20 Development Ministerial Meeting di Matera, Italia, pada 29 Juni 2021, sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly pada 28 Juni 2021. (*)

Baca juga :   Resmi! Pabrik Minyak Makan Merah yang Dikelola Koperasi di Sumut
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *