Politik

Teluk Pelabuhanratu Dijadikan Akses Kejahatan Internasional (Bagian II )

Kliksaja.co – Hasil pemetaan lembaga kepolisian, empat kawasan pantai di pesisir Teluk Pelabuhanratu yang memiliki garis pantai sepanjang 105 Km menjadi  daerah rawan tindak kejahatan internasional.
Ke empat daerah rawan itu meliputi Pantai Ujunggenteng yang berada di Kecamatan Ciracap, Pantai Loji di Kecamatan Simpenan, Pantai Cisolok di wilayah Kecamatan Cisolok dan kawasan pantai yang berada di Kecamatan Pelabuhanratu. Tindak kejahatan yang kerap terjadi di seluruh daerah rawan tersebut antara penyelundupan narkoba jenis Shabu-shabu dan penyelundupan manusia.
Salah satu peristiwa tindak kejahatan terbesar di Teluk Pelabuhanratu terjadi pada Januari tahun 2012. Satuan Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk tujuh orang warga negara asing di tepian Pantai ujunggenteng. Mereka disergap saat menyelundupkan shabu-shabu seberat kurang lebih 100 Kg dalam bentuk cair. Seluruh narkoba itu tersimpan di dalam lima drum berukuran besar dan beberapa drum kecil.
Pada aksi penyergapan tersebut, tiga orang pelaku tewas terkena timah panas. Hasil pengembangan, para anggota sindikat narkoba Belanda dan Iran ini ternyata tidak hanya menyelundupkan narkoba saja, tetapi juga senjata api yang diduga akan di pasok ke sejumlah daerah di Indonesia.
Awal tahun 2014, Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua orang warga negara Iran di Kecamatan Pelabuhanratu. Para pelaku adalah anggota sindikat peredaran narkotika internasional. Dari tangan kedua WNA tersebut, petugas menyita narkotika jenis shabu-shabu seberat 60 Kg senilai Rp75 Milyar.

Penyelundupan Manusia

Selama tiga tahun berturut-turut mulai dari 2011 hingga 2013 jajaran Polres Sukabumi berhasil menangkap 350 orang imigran gelap yang hendak menuju Pulau Christmas, Australia untuk mencari suaka.
Kasus terbaru terjadi pada Oktober 2016 silam. Sebanyak dua orang warga negara Oman ditangkap di sekitar Pantai ujunggenteng. “Keberadaan mereka di sekitar pantai sudah dalam pengintaian, sehingga keduanya ditangkap sebelum berhasil meninggalkan pesisir,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Ngajib.
Kedua imigran itu masing-masing Al Farsi Ahmed Abdallah (35) dan Al Farsi Muhammas Abdallah (28).  Hasil pemeriksaan petugas mendapati dokumen berupa paspor yang telah habis masa ijin kunjungannya. “Bahkan salah satu pelaku tidak memiliki dokumen apapun,” tutur
Ketua Sukabumi Journalist Forum, Fitriansyah mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan kawasan Teluk Pelabuhanratu dijadikan akses kejahatan internasional. Salah satunya letak topografis yang masih banyak berupa perbukitan dan hutan. Kondisi ini menyebabkan sulitnya pengawasan atau pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI maupun masyarakat.
“Faktor lainnya adalah para pelaku saat ini kesulitan untuk mengakses bandara karena adanya pendeteksian maupun penjagaan yang ketat. Akibatnya mereka lebih memilih kawasan perairan menjadi akses penyelundupan,” beber Fitriansyah. (Selesai)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680