Politik

Komisi III DPR RI: Jika Ada Usulan Tidak Menutup Kemungkinan Dibentuknya Lembaga Pengawas KPK

Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir menyebut terbuka kemungkinan bagi komisi III untuk mempertanyakan kisruh internal KPK kepada Lembaga anti risywah tersebut.

“Biasanya dalam rapat-rapat pasti akan ada pertanyaan dari kawan-kawan tentang itu (kisruh internal KPK). Paling tidak menanyakan kejelasannya. Kenapa jadi begitu. Kan begitu, kalau memang ada kisruh,” kata Kahar di DPR.

Sementara itu terkait usulan adanya Lembaga pengawas KPK, Kahar menyebut semua kemungkinan ada tergantung dari aspirasi semua anggota Komisi III dari sejumlah fraksi yang ada di DPR.

“Itu nanti harus bahas sama teman-teman. Sebagai pimpinan gak boleh kasih pendapat pribadi. Kita ini cuma juru bicara,” jelas Kahar.

Komisi III  rapat Senin 12/05/2019 atau hari ini. Dalam rapat ini, komisi III akan menentukan jadwal rapat-rapat dengan para mitra mereka yang terdiri dari KPK, Polisi, Mahkamah Agung, lainnya.

Beberapa hari terakhir memang sempat ramai usulan perlunya Lembaga pengawas KPK agar lembaga ini bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak melebihi kewenangan yang ada.

Baca juga :   Parlemen Antar-Negara Asia Komitmen Jaga Warisan Budaya dan Sejarah Kawasan Asia

KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang tanpa pengawasan.

KPK juga disorot terkait konflik internal antara kelompok di lembaga tersebut. Bahkan sempat muncul surat terbuka yang disampaikan sejumlah penyidik KPK kepada presiden yang tidak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK.

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680