Politik

Gelora Resmi Jadi Partai, Pengurus DPP Diisi Tokoh Elit PKS Hingga Dedy Mizwar

Kementerian Hukum dan HAM RI sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) mengeluarkan Surat Keputusan terhadap keberadaan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) sebagai badan hukum partai politik (parpol).

Surat keputusan tentang keberadaan Partai Gelora tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan nomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Partai besutan Anis Matta tersebut setelah berjuang setengah bulan melakukan verifikasi factual maupun administrasi secara resmi menjadi parpol di Indonesia.  

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik pada 31 Maret 2020.

Selain kepengurusan pusat, turut didaftarkan kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kota/kabupaten dan 4.394 dewan pimpinan cabang (DPC) di tingkat kecamatan.

“Di jawa timur telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat Wilayah, daerah dan kecamatan. Untuk tingkat daerah terbentuk ( DPD) 38 kabupaten atau kota dan level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Mohammad Siroj saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (20/05/2020).

Usai keluarnya SK kemenkumham, kata mantan anggota DPRD Jatim ini,  DPW Partai Gelora Jatim akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).

”Dalam waktu dekat kami akan melakukan  rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya 5 orang,” lanjutnya.

Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini, sambung Siroj, untuk memastikan bahwa Partai Gelora Jatim harus menguasai teritori.

“Penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik karena kami sejak sedari awal melakukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS,” lanjutnya.

Partai Gelora digawangi dan diinisiasi oleh banyak eks kader PKS. Partai tersebut dipimpin PKS Anis Mata. Beberapa mantan pentolan PKS juga menduduki jabatan pimpinan, seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq.

Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana pun ikut menyeberang ke Partai Gelora.

Triwisaksana mengaku sudah mengundurkan diri dari PKS sejak 9 November 2019 lalu usai terdaftar sebagai pendiri Partai Gelora.

Selain Triwisaksana, mantan kader PKS lainnya, Mahfudz Siddik yang menduduki posisi sekretaris jenderal Partai Gelora. Mahfudz sendiri sempat menjabat sebagai ketua Komisi I DPR dan Ketua Fraksi PKS DPR 2009-2014.

Ada pula nama Ahmad Riyaldi yang menjadi bendahara umum Partai Gelora. Riyaldi sendiri pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Pertimbangan PKS periode 2009-2014 dan anggota DPR RI 2009-2014 dari PKS.

Tak hanya bekas kader PKS, Partai Gelora juga diisi politikus dari partai lain, seperti Deddy Mizwar. Mantan wakil gubernur Jawa Barat itu menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Seni dan Budaya Partai Gelora.

Sekedar diketahui,  KPU telah mengatur beberapa syarat parpol untuk ikut dalam Pemilu. Pada gelaran Pemilu 2019 lalu, KPU mengatur parpol harus memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten/kota.

Syarat lain, parpol juga harus memiliki kantor sekretariat di tiap-tiap daerah. Baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan yang terdapat pengurusnya.

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *