Politik

Acara ‘Temu Dulur’ di Malang, Puan Beri Tiga Pesan untuk Perempuan Pegiat Koperasi

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan kunjungan kerja (kunker) di Jawa Timur dengan bertemu para perempuan pegiat Koperasi di Malang. Ia pun memberikan motivasi bagi para perempuan tersebut dengan 3 pesan dalam upaya mengembangkan kerja-kerja pegiat Koperasi.

 

Puan menghadiri acara Sarasehan & Temu Dulur Perempuan Koperasi Wanita (Kopwan) se-Malang Raya yang digelar di Gedung Graha Prajna Paramitha, Malang, pada Sabtu (20/1/2024). Ia didampingi Anggota DPR RI dari Dapil Jatim V Malang Raya yakni Kris Dayanti (KD) dan Andreas Eddy Susetyo.

 

Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, kehadiran Puan disambut oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat beserta jajaran Forkopimda dan Ketua Umum Kopwan Setia Budi Wanita, Sri Untari Bisowarno. Hadir pula sejumlah Anggota DPRD Malang dan peserta acara dari anggota Kopwan Setia Budi Wanita dan Askomara (Asosiasi Koperasi Wanita Se-Malang Raya).

 

Saat tiba di lokasi acara, Puan mendapat sambutan meriah dari anggota Kopwan dengan yel-yel yang mereka serukan. Selain itu lagu Keroncong berjudul ‘Suka Ria’ ciptaan Bung Karno pun turut menyambut Puan.

 

“Koperasi menang, rakyat  berdaulat, Indonesia Unggul,” demikian yel-yel dari anggota Kopwan Malang saat menyambut Puan di lokasi acara.

 

Sebelum acara sarasehan dimulai, Puan meninjau kios-kios UMKM yang ada di Gedung Graha Prajna Paramitha. Rata-rata UMKM yang ada di tempat ini menjual produk seperti tekstil yang mayoritasnya adalah busana perempuan. Namun ada pula UMKM jasa make-up artist, dan lain-lain.

Baca juga :   Jalan Tol Ruas Yogya-Bawen dan Solo-Kulon Progo Diharap Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi

nilai gotong-royong artinya sudah bukan lagi Koperasi. Oleh karenanya ia meminta anggota Kopwan di Malang untuk selalu mengingat dan menerapkan gotong-royong.

 

“Gotong-rotong, gotong-royong, gotong-royong. Membangun Koperasi dan perekonomian desa harus dilandasi gotong-royong dan kebersamaan. Karena tidak mungkin bisa jalan sendiri,” tegas Puan.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan, Puan juga berdialog dengan anggota Kopwan yang hadir. Kepada Puan, Ketua Umum Kopwan SBW Sri Untari Bisowarno meminta agar DPR segera membahas RUU Perkoperasian sehingga pegiat Koperasi memiliki pegangan hukum yang rigid. Mereka berharap beleid soal Koperasi kembali seperti UU tahun 1992.

“Kami juga harap UU nantinya mengatur agar tidak semua Koperasi masuk OJK (bayar pajak). Kalau semua masuk bisa kelimpungan karena asetnya belum banyak,” ucap Sri Untari.

 

Sementara itu anggota Kopwan bernama Rini menyatakan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tidak memihak pada Koperasi. Selain itu ia menilai ada disharmoni antar peraturan. Misalnya antar UU P2SK dengan Permenkop No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam (USP).

 

Baca juga :   Kapuslapbinkuhan Kemhan Membuka Rapat Rekonsiliasi LRA Wilayah dan Eselon I TA.2023

“Koperasi yang menjalankan USP kalau tidak total asetnya Rp 500 juta harus merger atau membubarkan diri. Pemerintah ikut campur terlalu dalam atas pengelolaan Koperasi,” tukas Rini.

 

Lalu ada pula Erlin yang merasa produk PNM (PT Permodalan Nasional Madani) Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) menghambat kemajuan Koperasi.  Mekaar sendiri merupakan program peningkatan akses finansial atau pendanaan dari Pemerintah bagi para pelaku UMKM di Indonesia, terutama perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro yang dilakukan secara berkelompok.

 

“Mekar jadi tantangan Koperasi luar biasa. Sementara Kopwan-Kopwan berkantor di rumahnya pengurus. Belum ada gaji, hanya modal semangat juang tinggi,” urai Erlin.

 

Anggota Kopwan pun berharap ada dukungan bagi pelaku UKM perempuan, terutama mengenai kejelasan pasar. Hal ini lantaran banyak pelaku UKM yang membuat produk-produk bagus maupun produk unggulan dan produk berbasis kearifan lokal namun belum memiliki pasar yang jelas.

 

Mereka juga mengaku membutuhkan bantuan dalam upaya peningkatan digitalisasi, seperti yang disampaikan Puan. Para ibu-ibu pelaku UKM merasa kalah saing dengan pegiat UKM yang masih muda  dalam hal strategi marketing di ranah digital.

 

Puan pun memastikan akan membawa aspirasi para anggota Kopwan ke pihak Pemerintah. Termasuk mengenai Mekaar yang dinilai seharusnya bisa berkolaborasi dengan Koperasi.

Baca juga :   Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Menpora Dito Bareng Menko PMK Tinjau Venue Atletik dan Stadion Utama Sumut

 

“Urusan Mekaar masih ada pro-kontra di lapangan, karena sebagian bilang Mekaar sukses, tapi di sini tidak bisa berkolaborasi dengan Kopwan yg ada di daerah. Jadi perlu ada kolaborasi antara Mekaar dan Kopwan,” terang Puan.

 

“Misal Mekaar tidak bisa masuk ke wilayah-wilayah yang Kopwan sudah terbangun dengan baik. Lalu regulasi pajak perlu disinergikan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” lanjut mantan Menko PMK itu.

 

Puan juga menegaskan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk memberikan akses pasar bagi UKM. Ia juga akan meminta Kementerian terkait untuk membuka pelatihan digitalisasi bagi pelaku UKM inu-ibu, sehingga program bantuan pelatihan tidak hanya menyasar bagi anak muda.

 

Tak hanya itu, Puan pun akan mendorong agar pembahasan RUU Koperasi dapat dilanjutkan sebaik-baiknya mengingat saat ini sedang dalam tahap mendengar masukan dari semua pihak.

 

“Agar UU Koperasi bisa kembali sesuai seperti yang semua inginkan. Jangan sampai UU menambah beban. UU akan dibuat sebaik-baiknya dengan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat. Bukan dari kacamata Pemerintah dan DPR RI saja,” jelasnya.

 

“Jadi bukan kami tunda-tunda, tapi kami ingin UU itu saat selesai konkret dan berjalan sesuai dengan yang diinginkan rakyat,” tutup Puan. (rdn)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *