Hukum-KriminalKlik News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 77.000 Benih Lobster

Tim Baharkam, Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 77.000 benih lobster, Kamis (23/05/2019).

Direktur Polisi Perairan Polda Riau Komber Pol Badarudin menerangkan, upaya penggagalan penyelundupan dilakukan saat mengadakan patrol laut di perairan dumai.

Saat patroli, satu unit kapal kayu bermesin atau juga dikenal sebagai pompong tanpa nama mencurigakan berlayar di sekitar tempat kejadian perkara.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Pelaku pun disergap di Perairan Sungai Sembilan.

“Terdapat barang bukti berupa 77.000 benih lobster yang dikemas dalam 385 kantong plastik dan  dimasukkan dalam 15 box sterofoam,” tutur Badarudin, Jumat (24/05/2019).

Adapun nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.550.000.000.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru Eko Sulistyanto mengatakan hasil selundupan tersebut akan dilepasliarkan di Provinsi Yogyakarta.

“Saat ini benih lobster masih berada di Dumai dan malam ini akan bergerak ke Pekanbaru (waktu tempuh ke Pekanbaru 7 jam). Kondisi benih lobster, berdasar informasi dari tim Wilker Dumai, kondisi segar,” tuturnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264