EkonomiKlik News

Petani Serabutan, Buruh Tani, dan Petani Penggarap Berhak Terima Bantuan Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Penerima bantuan pertanian bagi petani miskin akibat dampak COVID-19 terdiri atas petani serabutan, berstatus buruh tani, dan petani penggarap.

Hal tersebut disampaikan Syahrul Yasin Limpo usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (05/05/2020).

Ia mengatakan bahwa Menko Perekonomian telah memerintahkan untuk mempersiapkan bantuan langsung, tapi bukan dalam bentuk pendanaan.

“Bantuannya adalah dalam bentuk saprodi (Sarana Produk Padi) dengan nilai kurang lebih Rp300.000. Bantuan saprodi itu dengan nilai itu di dalamnya ada pupuk, bibit, dan obat-obatan,” jelasnya.

Ia menjelaskan program ini merupakan yang paling mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam, dan cepat menghasilkan.

Data penerima dari petani yang dimaksud petani miskin itu harus by name by address.

“Untuk 2,7 juta orang dan data ini sudah dalam validasi atau disusun secara berjenjang dari bawah mulai dari kelompok tani ke kostrad tani (komando strategi pertanian) di kecamatan,” ungkap Mentan.

Baca juga :   Petani Nias Gunakan Air Laut dan Air Kelapa Sebagai Pupuk di Lahan Pertanian

Selanjutnya data tersebut dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten mewakili Bupati dan Gubernur dan data itu telah diajukan ke Menko Perekonomian untuk bisa mendapatkan alokasi.

“Dana ini akan bergulir langsung ke kostrad tani, kostrad tani itu tingkat kecamatan. Di tingkat kecamatan itu nanti kelompok taninya akan sendiri membagikan siapa yang dimaksud dalam by name by address yang ada, ini dikoordinasikan tentu dengan Mendes,” kata Mentan.

Syahrul berharap Mendes PDTT bisa sejalan dengan program ini dan kemudian berembug untuk mensinkronisasi data yang ada.

“Sehingga betul-betul datanya Mendes sama dengan data kita, walaupun penjabarannya tentu Mendes memberi bantuan tunai yang langsung dalam bentuk mungkin dalam bentuk rupiah. Kalau kami dalam bentuk saprodi dan seperti itu,” terang Mentan.

Saprodi ini, menurut Syahrul, dimaksudkan juga untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat dan di antaranya juga masuk pada family farming seperti tanaman pekarangan di sekitar rumah dan bisa masuk kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca juga :   Petani Nias Gunakan Air Laut dan Air Kelapa Sebagai Pupuk di Lahan Pertanian

“Karena memang petani miskin yang selama ini cari hidup di luar kemudian kembali ke desanya dan ternyata terdampak dengan ini dan ini semua tentu dalam validasi-validasi yang harus dilakukan,” ujarnya.

Syahrul menyampaikan bahwa Menko Perekonomian berencana akan melibatkan Babinsa dan kepolisian untuk memvalidasi data yang ada, sehingga betul-betul yang menerima ini sesuai dan tepat sasaran. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *