Hukum-KriminalKlik News

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Celios Ingatkan Bekerja adalah Bagian dari HAM

Pemerintah memastikan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (02/08/2021).

Menanggapi hal itu, Direktur Kajian Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Zuhad Aji Firmantoro meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengatur pembatasan orang.

Zuhad mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D Ayat 2 mengklasifikasikan bekerja sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Karena itu pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengatur pembatasan orang untuk bekerja seperti yang dilakukan dalam PPKM selama ini,” kata Zuhad dalam keterangan tertulis pada Minggu (02/08/2021).

“Utamanya para penegak hukum supaya dalam penegakan aturan PPKM juga berpedoman pada etika penegakan hukum sebagaimana diatur dalam ketatapan MPR nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,” lanjutnya.

Zuhad menjelaskan dalam Tap MPR tersebut dijelaskan bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan.

Baca juga :   Presiden Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

“Kata kuncinya adalah keadilan. Letak keadilan bagi masyarakat itu ada pada penegakannya. sebobrok-bobroknya aturan hukum, jika ditegakan oleh penegak hukum yang berintegritas maka dia akan tetap menghadirkan keadilan,” tegas Zuhad.

Zuhad mengingatkan jangan sampai masyarakat terjebak pada situasi yang mengharuskan mereka berbuat “kriminal” demi bertahan hidup.

Menurutnya, hal ini akan berakibat fatal, yaitu terjadinya pembangkangan sipil. Sebuah aksi penolakan untuk mematuhi hukum tertentu dengan cara melakukan pelanggaran secara simbolis.

“Hal ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan karena akan kehilangan kepercayaan publik,” tutup Zuhad.

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264