Klik News

Partisipasi Perempuan dalam Politik Indonesia: Penguat atau Pelengkap?

KLIKERS INDONESIA – Selama bertahun-tahun, Indonesia telah menerapkan kebijakan affirmative action dengan menetapkan aturan kuota 30% perempuan dalam pemilu dan partai politik.

Meskipun kebijakan ini telah berlangsung cukup lama, serangkaian penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa implementasinya masih jauh dari optimal dan belum mencapai partisipasi yang bermakna.

Berbagai strategi yang diadopsi oleh partai politik dalam menerapkan kebijakan ini seringkali tidak mencapai hasil yang diharapkan, yaitu kaderisasi yang berkualitas dan output kebijakan yang mendukung pemenuhan kebutuhan perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Felia Primaresti, melalui analisisnya dalam laporan akhir tahun The Indonesian Institute, INDONESIA 2023, mengungkapkan hasil penelitiannya yang berfokus pada proses dan strategi rekrutmen Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia.

Temuan penelitian ini mencatat bahwa partai baru cenderung masih berorientasi pada kuantitas, belum pada kualitas kader perempuan yang mereka rekrut.

“Meskipun kuota dan rekruitmen yang berorientasi pada kuantitas dapat dianggap sebagai langkah awal yang signifikan untuk meningkatkan representasi perempuan dalam dunia politik, diperlukan penekanan pada pengembangan kader perempuan yang memiliki kualitas dan kompetensi,” katanya.

Terakhir, Felia menekankan bahwa lagi-lagi, tidak ada yang salah dan benar dalam hal ini mengingat bahwa ide dan gagasan politik tidak akan hadir tanpa adanya kehadiran fisik terlebih dahulu.

“Namun idealnya, kehadiran politisi perempuan dalam partai politik juga harus diikuti oleh representasi dan partisipasi politik yang bermakna, serta gagasan-gagasan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat pada umumnya dan perempuan khususnya,” katanya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *