Klik NewsSosial Budaya

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Hapus Penyekatan di 100 Titik

Mulai hari ini, Rabu (11/08/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Penghapusan 100 titik penyekatan ini menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.

“Mulai besok (hari ini) penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/08/2021).

Sambodo mengatakan pihaknya akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Dijelaskan Sambodo, langkah pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil- genap di beberapa kawasan tertentu.

Langkah kedua adalah pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan ketiga, pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas.

“Patroli dilaksanakan dengan tiga pilar TNI, Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes maka akan kita akan ‘woro-woro’ (imbau), termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes kita sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan,” tambahnya.

Baca juga :   Berikut Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil Genap Untuk Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sedangkan pengendalian arus lalu lintas dilakukan, jika terjadi kepadatan atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:

1.Jalan Sudirman,
2. Jalan MH Thamrin,
3. Jalan Medan Merdeka Barat,
4. Jalan Majapahit,
5. Jalan Gajah Mada,
6. Jalan Hayam Wuruk,
7. Jalan Pintu Besar Selatan,
8. Jalan Gatot Subroto.

Kawasan pembatasan mobilitas yakni:

1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
5. Jalan BKT,
6. Jalan Kota Tua,
7. Jalan Kelapa Gading,
8. Jalan Kemang,
9. Jalan Kemayoran,
10. Jalan Sunter,
11. Jalan Jatinegara,
12. Pintu 1 Taman Mini,
13. Jalan Pantai Indah Kapuk,
14. Pasar Tanah Abang,
15. Pasar Senen,
16. Jalan Raya Bogor,
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
18. Jalan Otista, Dewi Sartika,
19. Warung Buncit,
20. Cileduk Raya. (*)

Baca juga :   Berikut Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil Genap Untuk Mudik dan Balik Lebaran 2024
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *