Klik NewsPolitik

MK Majukan Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Sidang pembacaan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019).

Sebelumnya, sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan pada Jumat (28/06/2019).

Menurut Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso, keputusan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan itu merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/06/2019).

“MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019, karena secara internal Majelis Hakim memastikan, meyakini bahwa putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis,” kata Fajar di lantai 3 Gedung MK, Jakarta, Selasa (25/06/2019) siang.

Dengan begitu, lanjut Fajar, pembahasan, pendalaman terhadap segala hal terkait perkara akan selesai pada Kamis. Termasuk drafting putusannya untuk diucapkan pada Kamis.

Fajar menambahkan, perubahan jadwal sidang putusan itu tidak ada kaitan dengan kegiatan atau pertimbangan di luar kepentingan MK.

Baca juga :   MK Putuskan Calon DPR, DPD Tidak Perlu Mundur Saat Maju Pilkada 2024

Terlebih lagi, tidak ada aturan yang mempermasalahkan percepatan pengucapan putusan ini.

“Tidak ada hubungannya menyesuaikan agenda apa pun di luar kepentingan MK. Ini semata-mata karena Majelis Hakim siap mengucapkan putusan di hari Kamis. Karena secara aturan, tidak jadi masalah mempercepat pengucapan putusan,” terang Fajar. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *