Klik NewsSosial Budaya

Menteri Agama Umumkan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah/ 2021 masehi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Dalam konferensi pers pada Kamis (03/06/2021), Menag menyatakan bahwa pembatalan keberangkatan Jemaah haji ini karena dampak dari pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, lanjut Menag, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang kuota Jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini juga belum membuka akses layanan ibadah haji, di sisi yang lain pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi Jemaah haji. (*)

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264