Klik NewsPolitik

Mendagri: PPKM Tidak Mengenakkan, Tetapi Harus Dilakukan Untuk Keselamatan Masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menyelamatkan masyarakat dari penularan COVID-19.

Tito mengakui pembatasan ini pasti tidak mengenakkan, tetapi harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan masyarakat.

“Pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom tapi memang harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujarnya dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Tito meminta agar aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat, Jumat (16/07/2021).

“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, kemudian santun, kemudian manusiawi, tidak berlebihan meskipun tetap tegas,” ujar Tito.

Baca juga :   Hidayatullah: Jor-Joran Bansos Diduga Penyebab Beras Langka dan Mahal

Tito berharap agar kasus kekerasan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satpol PP yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang kembali.

Mendagri pun menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.

Guna meminimalisasi kejadian serupa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan Tito dalam rapat dengan para kepala daerah.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa agar jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing. Kami juga tadi menyampaikan pada saat rapat dengan seluruh kepala daerah jam 10.30 tadi pagi, juga sudah disampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM lembaga penegakan hukum oleh satuan polisi Satpol PP,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, arahan tersebut juga akan dituangkan dalam edaran kepada seluruh kepala daerah.

“Kami juga akan mengeluarkan surat edaran malam ini dalam rangka untuk pemberlakuan PPKM ini. Mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi, tidak berlebihan; kemudian melakukan evaluasi reguler PPKM; juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan baik dalam bentuk pembagian masker, sembako,  suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” pungkasnya. (*)

Baca juga :   Terima Sekretariat Parlemen Korea, Indra Iskandar Urai Konsep 'Green Building' Gedung DPR di IKN
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *