Klik NewsSosial Budaya

Menag Minta Penyatuan Kalender Hijriyah Melibatkan Pakar Falak, Astronomi, dan Ormas Islam

Pembahasan tentang penyatuan Kalender Hijriyah sudah mulai sejak tahun 1998. Namun, hingga kini belum juga ditemukan benang merah dalam mencari rumusan  penyatuan Kalender Hijriyah. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin meminta jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk segera menyelesaikan progres penyatuan Kalender Hijriyah nasional dengan melibatkan pakar falakiah, astronomi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat terbatas pembahasan unifikasi atau penyatuan Kalender Hijriyah Nasional di Kantor Kemenag Jakarta, Senin (13/05/2019).

Menurut Menag, kegaduhan di setiap penentuan awal Ramadhan dan perayaan hari besar Islam lainnya, akibat dari belum adanya penyatuan Kalender Hijriyah. Sejumlah ormas di Indonesia menentukannya sesuai dengan pendapatnya masing-masing.

“Pertemuan para pakar falakiah dan astronomi dalam menentukan kriteria penyatuan Kalender Hijriyah menjadi penting. Sebab kriteria ini harus disepakati oleh segenap ormas Islam yang kemudian dilanjutkan dengan keluarnya fatwa dari MUI,” kata Menag.

Baca juga :   DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA

Dalam waktu dekat, kata Menag, jajaran Ditjen Bimas Islam agar segera bersurat ke MUI untuk menyampaikan bahwa Kemenag ingin menghidupkan keinginan lama terkait penyatuan Kalender Hijriyah yang sudah digagas dan disepakati dengan cara mengumpulkan para pakar.

“Pemerintah tidak punya kewenangan untuk memaksa, yang bisa melakukan hal itu secara syar’i adalah MUI, khususnya dalam hal mengeluarkan fatwa,” sambung Menag.

Menurut Menag, pertemuan para pakar dan astronomi yang berasal dari ormas Islam tersebut bertujuan merumuskan dan menghimpun kriteria seperti apa yang bisa disepakati bersama dalam penyatuan Kalender Hijriyah.

Selama tidak ada kesadaran bersama dari ormas Islam yang ada, maka penyatuan Kalender Hijriyah akan tetap berjalan sendiri-sendiri.

“Fungsi Bimas Islam memfasilitasi adanya forum kajian ilmiah untuk bagaimana unifikasi ini bisa diwujudkan dalam kajian akademik yang bisa disepakati tentang posisi hilal yang dimungkinkan untuk ditetapkan. Sebab yang bisa menyatukan dua kutub yang saling bersikukuh dalam menentukan Kalender Hijriyah adalah kajian akademik,” kata Menag.

Baca juga :   Terima Sekretariat Parlemen Korea, Indra Iskandar Urai Konsep 'Green Building' Gedung DPR di IKN

“Semoga usai lebaran nanti bisa diwujudkan pertemuan para pakar falakiah dan astronomi dalam upaya merumuskan kriteria dalam penyatuan Kalender Hijriyah,” pungkas Menag. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264