Klik NewsSosial Budaya

Menag: Kementerian Agama Milik Semua Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.

Menag mengatakan Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.

“Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Menag dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa (26/10/2021).

“Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama,” sambungnya.

Menag menekankan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Hal itu dibuktikan Kemenag dengan memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” jelas Menag.

Dijelaskan Menag, di Kemenag ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Untuk Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional.

Baca juga :   Kemenag dan Unilever Jajaki Kerjasama Program Pesantren dan Kampung Zakat Sehat

“Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional,” jelasnya.

“Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan,” tandasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *