Hukum-KriminalKlik News

Lelang Kapal Tak Beri Efek Jera, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa tindakan menenggelamkan kapal ilegal sudah seharusnya dilakukan. Menurut Susi, lelang kapal hanya akan memicu pencurian yang lebih massif dan akan merugikan Indonesia.

Susi mengaku geram dengan semakin banyaknya kapal asing yang masuk dan mencuri ikan di perairan Natuna.

“Kita itu jengkelnya karena setahun terakhir, kita menangkap kapal yang kita tangkap setahun lalu. Dilelang, dibeli, dijual lagi ke Vietnam, dipakai curi lagi, ditangkap lagi,” kata Susi, Selasa (30/04/2019)

Oleh karena itu Susi mengapresiasi tindakan TNI AL menahan kapal ilegal milik Vietnam saat insiden KRI Tjiptadi Sabtu (27/04/2019) sebagai langkah yang tepat.

“TNI AL sudah benar menanggap kapal ikan itu. Kalaupun dikatakan itu belum ada kesepakatan, mestinya tidak boleh ada kegiatan di wilayah itu,” lanjut Susi.

Menurut Susi, kapal asing berani masuk ke wilayah Indonesia, disebabkan munculnya wacana bahwa kapal asing yang ditangkap akan dilelang kembali.

“Dari analisa kita, wacana kapal ikan ilegal setelah ditangkap, dilelang dengan harga yang masuk negara hanya 100-200 juta, paling besar 500 juta,” kata Susi mencontohkan.

Itulah sebabnya ia meminta lembaga penegak hukum agar merampas dan memusnahkan kapal ikan ilegal.

Hingga akhir tahun 2018, KKP telah menenggelamkan 488 kapal penangkap ikan ilegal di perairan Indonesia.

Bulan lalu, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian KKP juga menangkap dua kapal asal Vietnam yang mengambil ikan secara ilegal. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *