Hukum-KriminalKlik News

Komnas HAM Duga Keterlibatan TNI dalam Kematian Pendeta Yeremia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya keterlibatan TNI dalam kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September lalu.

Dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM RI dan Komnas HAM perwakilan Papua.

“Berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, yang mengaku bahwa melihat pelaku berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggotanya,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (02/11/2020.

Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan adanya rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada 17-19 September 2020 siang.

Rangkaian peristiwa berawal dari terjadinya penembakan yang menyebabkan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya sehingga mendorong dilakukan penyisiran dan pencarian senjata yang dirampas.

Warga Hitadipa, termasuk Pendeta Yeremia, kemudian dikumpulkan dalam pencarian senjata dan diminta mengirimkan pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari.

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional

Setelah itu, terjadi penembakan lagi terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil persiapan Hitadipa bernama Pratu Dwi Akbar Utomo yang dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Kematian itu memicu rentetan tembakan.

Sementara Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya dan sejumlah anggotanya melakukan penyisiran dan disebut menuju kandang babi lokasi penembakan Pendeta Yeremia.

Choirul Anam menuturkan terdapat temuan tubuh Pendeta Yeremia menderita luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain yang mengarah pada kesimpulan korban mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lain.

“Jadi penyebab kematiannya bukan karena ditembak, penyebab kematiannya adalah karena kehilangan banyak darah makanya itu terjadi dialog 5-6 jam sampai beliau meninggal,” ujar Choirul Anam.

Atas temuan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab serta pelaku diproses hukum dengan profesional, akuntabel dan transparan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, kasus kematian Pendeta Yeremia menunjukkan adanya keterlibatan oknum aparat. (*)

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *