Klik NewsPolitikRegional

Khofifah Beri Sanksi Administratif, Bupati Jember: Risiko Politik di Tahun Politik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sanksi administratif kepada Bupati Jember Faida atas keterlambatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) APBD Jember 2020.

Sanksi administratif itu berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan Faida selama 6 bulan.

Faida tidak boleh menerima hak-hak keuangan, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi sanksi tersebut, Faida mengatakan hal itu adalah risiko politik pada tahun politik.

“Bupati itu jabatan politik, jadi ada risiko politik pada tahun politik, saya paham akan risiko tersebut dan sebagai pemimpin saya ambil risiko itu karena yang terpenting APBD 2020 bisa dijalankan meskipun tidak ada Peraturan Daerah (Perda) APBD,” kata Faida saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis (10/09/2020).

Ia mengatakan bahwa Kabupaten Jember menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Jember karena sudah ada aturannya sehingga tidak ada seorang pun yang boleh menyandera APBD Jember karena sejatinya yang disandera adalah hak-hak rakyat.

“Bagi saya yang terpenting APBD digunakan untuk rakyat Jember. Menurut saya dengan tidak membahas APBD dan KUA-PPAS, Dewan menyandera hak-hak rakyat,” katanya.

Ia menilai soal keterlambatan pembahasan APBD Jember pada tahun anggaran 2020 terjadi karena banyaknya agenda yang dibatalkan oleh DPRD sehingga bukan hanya kesalahan dari pihak eksekutif. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *