Klik NewsSosial Budaya

Kemenag Kukuhkan Muhamad Murtadlo sebagai Profesor Riset

Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan Muhamad Murtadlo menjadi Profesor Riset. Orasi Pengukuhan dilaksanakan secara luring dan daring, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dalam orasinya, Murtadlo menyampaikan orasi berjudul “Pendidikan Moderasi Beragama: Membangun Harmoni, Memajukan Negeri”. 

Ia memaparkan, fenomena intoleransi atau ketiadaan tenggang rasa dalam beragama belakangan ini makin menguat.

Menurutnya ada semacam paradoks, di satu sisi berbagai macam layanan pendidikan keagamaan sudah sangat variatif, namun di sisi lain fenomena keagamaan justru meningkat.

“Beberapa lembaga pendidikan diindikasikan menjadi tempat persemaian paham intoleran,” ungkap Murtadlo.

Reformasi 1998 dan perkembangan teknologi media telah menciptakan iklim keterbukaan sekaligus menguji kematangan umat beragama dalam berdemokrasi.

Keterbukaan ini selain memberi harapan baru, ternyata di sisi lain juga melahirkan letupan-letupan intoleransi.

“Seperti konflik agama, tindakan terorisme, menguatnya politik identitas, dan maraknya perilaku intoleran,” imbuh Murtadlo.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan Keagamaan 2017-2019 itu menjelaskan moderat dalam beragama berarti bersikap luwes, tidak kaku, dan toleran terhadap agama lain dengan tanpa kehilangan esensi keimanan dalam beragama masing-masing.

Baca juga :   Kemenag dan Unilever Jajaki Kerjasama Program Pesantren dan Kampung Zakat Sehat

“Moderasi ini termasuk bidang non-teologis, yakni bidang kehidupan di mana pemeluk agama berinteraksi,” imbuhnya.

Moderasi beragama sesungguhnya mendapatkan rujukan dan sumbernya pada kearifan lokal yang sudah hidup lama di nusantara.

Namun, ternyata moderasi beragama masih sering disalahpahami sebagian masyarakat, meragukan konsep universalitas yang ada dan terkesan menjinakkan kelompok mayoritas terhadap minoritas.

“Untuk itu, lembaga pendidikan perlu difungsikan sebagai filter, sekaligus sebagai tempat penyemaian ide moderasi beragama,”kata Murtadlo.

Karenanya, karakter moderat menjadi tujuan Penguatan Moderasi Beragama (PMB).

“Agar PMB berjalan efektif, maka dibutuhkan pelibatan semua pihak (agensi) di sekitar proses pendidikan secara terpadu,” ungkap Murtadlo. 

Ini meliputi pimpinan/penyelenggara lembaga pendidikan, pendidik, organisasi kesiswaan, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat. 

Selain Muhamad Murtadlo, Kemenag juga mengukuhkan Abdul Kadir Masoweang, Kustini, dan Choirul Fuad Yusuf. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *