Klik NewsSosial Budaya

Kemenag: Jemaah Umrah yang Tertunda Keberangkatan Akan Diprioritaskan

Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Peyelanggara Haji dan Umroh sepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020.

Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. 

“Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, di Jakarta, Jumat (24/07/2020).

Kemudian, terkait kemungkinan adanya penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya.

Hal itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci.

Arfi meminta agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah tertunda.

Namun, rencana tersebut tidak perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

Baca juga :   Pemerintah Pastikan Kloter Pertama Haji Berangkat Pada 12 Mei 2024

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” tuturnya.(*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *