Hukum-KriminalKlik News

Kapolri Terbitkan Telegram Pasca Penembakan oleh Bripka CS, Apa Isinya?

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS yang menewaskan tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/02/2021) mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Sigit menerbitkan Surat Telegram menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri juga meminta jajaran untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri.

“Iya betul (penerbitan surat telegram), sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/02/2021)

Kemudian Kapolri memerintahkan agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Kapolri juga menginstruksikan agar jajaran Polri proaktif menjaga sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terbangun dan meningkatkannya melalui kegiatan operasi terpadu, keagamaan, olah raga bersama dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah

Jajaran juga diminta untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

“Memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperketat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” tutur Kapolri dalam Surat Telegram itu.

Kemudian untuk seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/ permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Pada Kamis dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA. (*)

Baca juga :   Efek Pengganda Pembangunan Infrastruktur Belum Berdampak pada Sektor SDM di Kulon Progo
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *