Menjelang penutupan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/06/2019) malam, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman berterima kasih dan merasa sangat terharu atas persidangan yang luar biasa.
“Saya terus terang merasa terharu dan terima kasih suasana persidangan luar biasa, ini ditonton seluruh rakyat Indonesia” kata Anwar Usman di Gedung MK.
Anwar Usman mengisyaratkan begitu beratnya menjadi seorang hakim di dalam memutuskan suatu perkara. Ia mengkisahkan secara singkat tentang Imam Abu Hanifah yang beberapa kali keluar masuk penjara karena menolak menjadi hakim.
“Kisah Imam Abu Hanifah yang lahir di Kuffah tahun 80 Hijriyah, empat kali keluar masuk penjara, empat apa lima kali keluar masuk penjara, dihukum karena tidak mau menerima jabatan hakim, saking beratnya hakim, sampai beliau dikasih minum racun pada usia 37 tahun kemudian kembali ke penjara lalu meninggal” cerita Anwar Usman menjelang penutupan sidang.
Anwar Usman pun menutup sidang dengan memastikan putusan yang seadil-adilnya. Ia menyebut hakim akan memutus dengan mengamalkan ajaran dari kitab suci agama masing-masing.
“Bagi kami yang beragama Islam, insyaAllah kami tetap berpegang teguh dengan amanah Allah surah An-Nisa ayat 58, bagi saudara kami Bapak Sitompul akan berpegang teguh dalam amanat Perjanjian Lama Imamat 19, dan bagi saudara kami Bapak Guna akan berpegang teguh pada kitab Bhagawadgita sloka 4” ujar dia.
Sembilan hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH), dimulai Senin (24/06/2019) mendatang. Mereka punya waktu sampai hari Jumat (28/06/2019) untuk memutus perkara ini.